Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin
DEMOKRASI LIBERAL
a. Masa Demokrasi Liberal (Parlementer)
Ketidakstabilan Pernerintah akibat persaingan antar Partai-Partai Politik. Setelah bentuk RIS dibubarkan pada tanggal 15 Agustus 1950 rnaka bentuk negara kita kernbali kedalam bentuk negara kesatuan Republik Indonesia dengan menggunakan UUDS 1950. Berdasarkan UUDS 1950 sistem kabinet/demokrasi yang dianut adalah demokrasi atau kabinet parlernenter (liberal). Dalam kabinet parlementer dipimpin oleh seorang perdana menteri yang bertanggungjawab kepada DPR bukan kepada presiden.
Sistim demokrasi liberal ditandai dengan sering bergantinya kabinet dalam arti kabinet yang tidak berkuasa tidak pernah berumur panjang. Kabinet pada rnasa demokrasi liberal adalah
No | Nama kabinet | Pembentukan | Pembubaran |
1. | Kabinet Moh. Natsir | 6 September 1950 | 21 Maret 1951 |
2. | Kabinet Soekiman | 26 April 1951 | Februari 1952 |
3. | Kabinet Mopo | 30 Maret 1952 | 2 Juni 1953 |
4. | Kabinet Ali Wongso | 1 Agustus 1953 | 24 Juh 1955 |
5. | Kabinet Burhanudin | 12 Agustus 1955 | 3 Maret 1956 |
6. | Kabinet Ali II | 24 Maret 1956 | ± tahun 1957 |
1. Kabinet Ali Sastroamijoyo I berhasil menyelenggarakan KAA tanggal 18 – 24 April 1955 di Bandung.
2. Kabinet Burlianudin Harahap berhasil menyelenggarakan pemilu 1 yang dilaksanakan dalam 2 tahap yaitu :
• Tanggal 22 September 1955 untuk memilih anggota DPR.
- Tanggal 15 Deasember 1955 memilih Badan Konstituante (Badan Pembuat UUD)